Selain Gadai Sertifikat Rumah, Ternyata Barang-barang Ini Juga Dapat Digadaikan!

Selain Gadai Sertifikat Rumah, Ternyata Barang-barang Ini Juga Dapat Digadaikan!

Banyak hal-hal tidak terduga yang bisa terjadi dan mengguncang kondisi ekonomi yang ada dalam keluarga. Seperti diantaranya adalah wabah virus Corona yang menyerang awal tahun ini. sebelumnya tidak pernah terprediksi jika seandainya akan ada wabah yang mematikan menghampiri dunia dan menyebabkan krisis ekonomi dimana-mana termasuk diantaranya adalah di Indonesia. Bagi masyarakat yang memiliki usaha terkena imbasnya karena pemasukan turun, banyak karyawan yang di PHK sampai dengan yang terkena pemotongan gaji. Hal ini juga yang memicu masyarakat mengajukan pinjaman kemana-mana, termasuk diantaranya adalah gadai sertifikat rumah mereka.

Penggadaian barang ini merupakan salah satu cara yang kerap dilakukan oleh masyarakat agar bisa mendapatkan uang guna bertahan hidup dalam kondisi sulit semacam ini. Apalagi didukung dengan banyaknya lembaga gadai yang memang ada di Indonesia, mulai diantaranya adalah dari bank sampai dengan non bank juga tersedia. Tinggal pilah-pilih saja yang memberikan kemudahan dan pastinya juga jaminan keamanan pada produk yang Anda gadaikan tersebut.

Pada dasarnya selain sertifikat rumah, ada banyak sekali jenis barang yang dapat Anda gadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang. Sehingga nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan saja, diantaranya adalah:

  1. Kendaraan bermotor, faktanya kebanyakan diantara masyarakat di Indonesia pasti memiliki kendaraan bermotor, bahkan dengan jumlah lebih dari satu dan juga nilainya cukup mahal. Anda dapat menjadikan BPKB atau surat bukti kepemilikan kendaraan tersebut untuk digadaikan, nilainya sendiri mungkin tidak sebesar rumah, namun paling tidak cocok untuk menunjang kebutuhan Anda. Apalagi jika seandainya uang yang dibutuhkan juga tidak terlalu besar nilainya.
  2. Barang elektronik, bahkan barang elektronik sendiri juga bisa Anda gunakan sebagai barang jaminan atau untuk digadaikan. Misalnya adalah laptop, ponsel, kulkas dan lain sebagainya. Minimal produksi dari barang tersebut adalah 1 tahun terakhir, artinya memang usianya tidak tua dan juga masih bisa berfungsi dengan baik. Cukup bawa barang elektronik tersebut disertai dengan beberapa dokumen penunjangnya saja.
  3. Perhiasan emas, koleksi perhiasan emas yang Anda miliki di rumah nyatanya juga dapat digadaikan meskipun mungkin nilainya juga tak begitu besar atau mahal. Emas yang terdapat dalam berbagai bentuk mulai diantaranya adalah kalung, cincin sampai dengan emas batangan asalkan memiliki sertifikat resmi bisa digadaikan. Semakin berat ukurannya sudah pasti akan semakin mahal juga harganya.
  4. Sertifikat tanah, sementara itu instrumen investasi yang Anda miliki, diantaranya adalah yang bentuknya adalah properti juga bisa digunakan sebagai jaminan atau digadaikan kepada lembaga yang tepat. Yaitu cukup dengan mengandalkan sertifikat dari tanah tersebut. Umumnya penilaian harganya sendiri juga menyesuaikan pada banyak aspek, mulai diantaranya adalah luas tanah tersebut ditambah dengan lokasinya, karena semakin strategis maka akan membuat harganya juga kian mahal.

Jadi tak melulu harus gadai sertifikat rumah Anda, jika masih ada alternatif lain yang dimiliki dan uang yang dibutuhkan jumlahnya tidak terlalu besar. Maka Anda bisa mengandalkan barang yang lainnya untuk digadaikan. Hal ini tentunya jauh lebih aman, mengingat faktanya sendiri rumah ini adalah hal terpenting bagi setiap orang, ditambah juga dengan nilainya yang begitu mahal, jika seandainya tak sanggup dalam membayar uang cicilan atau hutang tersebut, secara otomatis jaminan akan langsung dilelang oleh lembaga pembiayaan tersebut, Anda tidak memiliki kuasa apapun untuk menolaknya.